Sebelum Membeli Asuransi

Hari ini saya pengen cerita, hal – hal yang menjadi pertimbangan dan harus diperhatikan sebelum melakukan deal asuransi. Kenapa saya tiba – tiba buat topik ini? Karena kebetulan banget saya baru aja membatalkan keinginan saya untuk berinvestasi masa depan di suatu perusahaan asuransi sebut saja PT. X.

Kok batal sih tante? Emang bisa batal tante? Atau pertimbangannya apa sih tante? Nah, di tulisan ini saya akan membahas mengenai semua hal tersebut.

Perlu gak sih yang namanya asuransi?
Kalau tanya sama agen asuransi, pasti jawabannya perlu banget. Kalau sanggup beli semua produk asuransinya, saya rasa bakal ditawarin semuanya kali. Haha.

Kalau menurut tante gimana?
Perlu ditanya lagi ya? Tentu saja menurut saya perlu. Kenapa? Karena sekarang biaya – biaya semakin mahal. Kalau kita punya asuransi kesehatan, minimal kita bisa berobat tanpa perlu khawatir sama yang namanya biaya. Tapi tetap tergantung dengan jenis penyakitnya sih. Cuma misal amit – amit kecelakaan terus yang nabrak kabur kita di bawa ke rumah sakit sama warga, asuransi bakal berguna banget karena kan kita sama – sama tahu lah ya Rumah Sakit gak bisa bertindak tanpa ada yang bertanggung jawab. Kira – kira begitu sih menurut saya. 

Tapi saya sudah punya asuransi dari kantor, perlu lagi?
Menurut saya, tetap perlu sih. Alasannya simple, kan belum tentu kita bakal di perusahaan itu terus. Gak ada salahnya prepare for the worst!

Jenis – jenis asuransi apa saja sih?
Banyak sih jenis nya, ada kesehatan, dana pensiun, mobil, rumah, anak, istri/suami, dsb.

Ohh, banyak yaaa!!! Pilih yang mana tante?
Wah, kalau masalah pilih – pilihan bisa tanya agen asuransi nya aja dhe ya. Tante gak sanggup jelasinnya. Atau baca – baca brosur nya dhe.

Apalagi tante yang perlu diperhatikan dalam berasuransi?
Yang perlu diperhatikan berikutnya adalah jenis investasi apabila asuransi yang kita inginkan adalah asuransi + investasi. Sebenarnya ada juga asuransi yang murni asuransi, hanya saja biasanya gak balik modal. Jadi kebanyakkan, asuransi saat ini sudah termasuk dengan investasi.

Emang investasi – nya apa saja sih?
Ini tergantung dari perusahaannya sih. Cuma setau saya biasanya gak jauh – jauh dari ini
  • Money Market Fund Investasi pada instrument – instrumen pasar uang, dengan tingkat risiko rendah
  • Fixed Income Fund Investasi berstrategi moderat pada instrumen-instrumen pendapatan tetap, dengan tingkat risiko menengah
  • Balanced Fund Investasi berstrategi moderat pada efek saham, instrumen pendapatan tetap dan pasar uang, dengan tingkat risiko menengah
  • Equity FundInvestasi berstrategi agresif pada efek – efek saham, dengan tingkat resiko tinggi

Ada lagi tante?
Perhatikan juga mengenai biaya – biaya yang akan kita tanggung selama tahun polis berjalan (selama kita masih ber-asuransi). Sepengetahuan saya sih biaya – biaya ini antara lain:
  • Biaya Akuisisi dari Polis
  • Biaya Top Up
  • Biaya Pengelolaan Investasi
  • Biaya Asuransi biasanya berlaku sejak Tanggal Berlaku Polis dan tergantung umur dan Uang Pertanggungan
  • Biaya Administrasi
  • Biaya Pemeliharaan
  • Biaya Penebusan Polis apabila Polis batal atau saat kita ingin berhenti dari Polis
  • Biaya Pengalihan Dana Investasi
  • Biaya Cuti Premi Otomatis
Petuah – petuah yang bisa saya kasih adalah:
Cek bagaimana pembayaran premi dapat dilakukan. Apakah setiap bulan, 3 bulan sekali, 6 bulan sekali atau setiap tahun. Apakah kita bisa mengubah nilai polis kita menjadi lebih rendah atau lebih tinggi (bisa saja kan, kita mau menaikkan nilai polis atau malah menurunkan nilai polis)

Baca dengan seksama mengenai produk yang anda inginkan, apabila ada yang tidak dimengerti coba tanyakan ke agen yang bersangkutan. Apabila jawaban agen kurang memuaskan, bisa langsung menghubungi customer care perusahaan tersebut.

Perhatikan dengan seksama mengenai masa klaim asuransi tersebut, apakah sesuai dengan kebutuhan anda. Misal, untuk klaim biaya berobat maksimal 30 hari dari tanggal kuitansi. Apakah itu memenuhi kebutuhan anda? Jangan lupa tanyakan siapa yang berhak untuk mengajukan klaim dan cara – cara untuk mengajukan klaim tersebut.

Masa pertanggungan polis juga perlu diperhatikan, sampai umur berapa polis anda berlaku. 80 tahun, 90 tahun?

Besaran penalti yang akan kita tanggung, apabila kita ingin berhenti dari polis sebelum minimal tahun polis terpenuhi (biasanya tahun polis berkisar di antara 7 – 10 tahun)

Tanyakan juga mengenai berapa lama waktu yang diperlukan agar polis benar – benar aktif. Maksud saya disini apabila kita meninggal dalam kejadian tidak terduga setelah polis terbit kurang dari 1 bulan, apakah Uang Pertanggungan (apabila ada) akan dikeluarkan? Atau bila kita tiba – tiba di diagnosa mengalami penyakit kritis berapa minimal tahun polis berjalan agar kita bisa menerima manfaat yang telah dicantumkan dalam brosur?

Yang penting berikutnya adalah, minimal masa pembayaran premi. Apakah 5 tahun saja boleh, atau minimal 10 tahun? Karena ini menentukan dana – dana yang harus anda sisihkan setiap tahunnya.
Tanyakan juga mengenai cuti premi secara mendetail (konsekuensi, minimal tahun, syarat cuti premi, dsb). Cuti premi ini bermanfaat apabila di masa – masa wajib bayar premi kita memiliki kebutuhan mendesak. Daripada kita menutup asuransi dan mencairkan dana kita dengan resiko terkena penalti, lebih baik kita mengajukan cuti premi ini.

Tanyakan juga mengenai Uang Pertanggungan (UP) atau kadang disebut Manfaat. Karena biasanya hanya ditulis maksimal sekian juta. Perhatikan kata maksimal disini. Jangan sampai anda melihat UP yang besar maka anda langsung mendaftar karena biasanya terdapat tingkatan – tingkatan dalam pengeluaran UP. Dan tanyakan juga minimal tahun polis yang diperlukan sebelum UP ini keluar.

Ini yang paling penting!
Baca dan perhatikan baik – baik isi polis! Sepengetahuan saya, setiap asuransi memberikan masa Free Look (masa dimana kita bisa membatalkan polis tanpa dikenakan penalti, dimana biasanya kita hanya menbayar sejumlah biaya administrasi atau cetak buku polis).

Lamanya tergantung dari masing – masing perusahaan, tapi biasanya 10 – 14 hari. (Bisa ditanyakan terlebih dahulu kepada agen anda). Dan jangan lupa untuk memperhatikan secara detail isi polis anda agar tidak menyesal di kemudian hari.

Satu lagi, pastikan anda sendiri yang mengisi formulir SPAJ (Surat Perjanjian Asuransi Jiwa) atau apabila agen anda menyatakan bahwa dia akan mengisi form tersebut, pastikan bahwa data yang dicantumkan merupakan data yang valid. Karena apabila data yang diberikan tidak valid, perusahaan asuransi berhak untuk membatalkan polis anda dan anda sendiri yang akan dirugikan. Apalagi, bila anda memiliki sejarah penyakit yang tidak diketahui oleh agen anda.

Jangan asal membubuhkan tanda tangan di formulir kosong atau hati – hati terhadap pemalsuan tanda tangan oleh agen anda tanpa sepengetahuan anda, karena tanda tangan anda merupakan hal paling krusial dalam asuransi. Pastikan juga ilustrasi yang anda tanda tangani telah anda mengerti dan merupakan ilustrasi yang anda lihat dan setujui bersama agen anda.

2 comments:

  1. Informasi yang sangat bermanfaat. Terima kasih untuk admin.
    Semoga dapat menambah wawasan Saya dengan topik yang telah admin bahas.
    Visit: ASURANSI MOBIL TERBAIK 2015

    ReplyDelete
  2. Lucky Club Casino Site | Casino Review | Lucky Club Casino
    Lucky Club Casino. In a nutshell, they offer a huge selection of slots and games, including roulette, blackjack, luckyclub roulette, live casino,

    ReplyDelete